Selasa, 24 April 2012

ETIKA, NORMA, KODE ETIK PROFESI


Pengertian Norma dan Etika dan Etika Profesi
  • Pengertian Etika dan Etika Profesi
    Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos
    (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak
    kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika
    akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh
    individu ataupun kelompok untuk menilai apakah
    tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu
    salah atau benar, buruk atau baik.


    Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat
    yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika
    tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan
    mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
    Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam
    norma.


    etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self
    control", karena segala sesuatunya dibuat dan
    diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial
    (profesi) itu sendiri.


    Kata etika sering dirancukan dengan istilah etiket, etis, ethos,
    iktikad dan kode etik atau kode etika. Etika adalah ilmu yang
    mempelajari apa yang baik dan buruk. Etiket adalah ajaran sopan
    santun yang berlaku bila manusia bergaul atau berkelompok
    dengan manusia lain. Etiket tidak berlaku bila seorang manusia
    hidup sendiri misalnya hidup di sebuah pulau terpencil atau di
    tengah hutan. Etis artinya sesuai dengan ajaran moral, misalnya
    tidak etis menanyakan usia pada seorang wanita. Ethos artinya
    sikap dasar seseorang dalam bidang tertentu. Maka ada ungkapan
    ethos kerja artinya sikap dasar seseorang dalam pekerjaannya,
    misalnya ethos kerja yang tinggi artinya dia menaruh sikap dasar
    yang tinggi terhadap pekerjaannya. Kode atika atau kode etik
    artinya daftar kewajiban dalam menjalankan tugas sebuah profesi
    yang disusun oleh anggota profesi dan mengikat anggota dalam
    menjalankan tugasnya.

PENGERTIAN ETIKA

Etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Tujuan Memepelajari Etika
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
Pengertian Baik
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif).
Pengertian Buruk
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi merupakan kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Profesional dan Profesionalisasi
Profesional adalah seseorang yang memiliki kompetensi dalam suatu pekerjaan tertentu. Dan profesionalisme didefinisikan sebagai karakter, spirit, atau metode profesional yang juga mencakup pendidikan dan kegiatan di berbagai kelompok okupasi yang anggotanya berkeinginan untuk menjadi profesional.
Profesionalisasi merupakan suatu proses yang dinamis untuk memenuhi atau mengubah karakteristik ke arah suatu profesi (Kelly & Joel, 1995; Lindberg, Hunter & Kruszewski, 1994).
Pengertian Profesi yang lain adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat (Schein, E.H,1962).
Menurut Daniel Bell (1973) arti dan makna profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh kelompok/badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan keterampilan teknis dan moral.
Melalui empat tahapan menurut Hall,1968 suatu pekerjaan dapat disebut sebagai sebuah profesi jika terpenuhi syarat-syarat berikut:
  • Memperoleh badan pengetahuan (body of knowledge) dari institusi pendidikan tinggi (institution of higher learning)
  • Menjadi pekerjaan utama (full-time occupation)
  • Membentuk organisasi profesi
  • Menyusun kode etik
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
  • Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
  • Suatu teknik intelektual.
  • Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
  • Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
  • Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
  • Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
  • Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
  • Pengakuan sebagai profesi.
  • Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
  • Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Karekteristik Profesi Menurtu Versi Lain
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
  • Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  • Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  • Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  • Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  • Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  • Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  • Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  • Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  • Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  • Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  • Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.






  • Bye  Echa 18095234

Tidak ada komentar:

Posting Komentar